Kalkulator ini berfungsi sebagai
alat bantu untuk menghitung bunga perbulan yang diperoleh dari sejumlah uang
yang didepositokan.
Bunga sudah dipotong pajak 20% dan
diasumsikan satu bulan = 30 hari.
Perhitungan Kalkulator diatas
berdasarkan rumus :
Bunga = Nominal Deposito x bunga per
tahun (%) x ( jumlah hari dalam sebulan(30) : jumlah hari dalam setahun(365) )
x 80%
Contoh :
Anda mendepositokan uang sebesar 10
juta rupiah disebuah bank dengan bunga 6,13% per tahun, maka perhitungannya :
10000000 x 6,13 x (30 : 365) x 80% = Rp 40.307
Jadi, Bunga yang Anda dapatkan
perbulan adalah Rp. 40.307
Untuk mengetahui suku bunga deposito
terbaru, silahkan klik Suku Bunga Deposito Bank